Tegas! Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Kekerasan

oleh -535 Dilihat
oleh

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni

Portal Media Kota Cirebon – Fenomena perundungan atau bullying di sekolah kembali menjadi perhatian serius setelah berbagai kasus mulai bermunculan dan viral melalui rekaman video maupun laporan langsung dari para korban. Banyak tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan oleh pelaku—mulai dari ejekan berulang, intimidasi, hingga kekerasan fisik ringan—ternyata meninggalkan dampak psikologis yang berat bagi anak-anak yang mengalaminya.

Kondisi tersebut mendorong Polresta Cirebon untuk kembali menyambangi sejumlah sekolah guna melakukan pendekatan preventif. Salah satu kegiatan dilakukan melalui program Police Goes to School di SMPN 1 Sumber pada Kamis (20/11). Program ini dirancang agar aparat kepolisian dapat berinteraksi langsung dengan siswa, memberikan edukasi, serta membangun kesadaran hukum sejak dini.

Di hadapan ratusan siswa, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, menyampaikan pesan tegas bahwa bullying bukan lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. Ia menegaskan bahwa banyak kasus kriminalitas melibatkan pelaku usia di bawah umur, dan tindakan perundungan termasuk salah satu yang paling sering terjadi.

Saat ini banyak kasus kriminalitas yang melibatkan remaja seperti bullying. Itu termasuk tindak kriminalitas dan bisa dipidana,” ujar Sumarni dalam arahannya. Ia menekankan bahwa siswa harus memiliki keberanian menolak ajakan teman yang mengarah pada tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. “Jika ada yang mengajak, tolak, karena akan sangat merugikan,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan bahwa generasi muda kini hidup dalam lingkungan sosial yang penuh tekanan—baik tekanan pergaulan, ekspektasi akademik, maupun pengaruh media digital. Oleh karena itu, pembentukan karakter, ketahanan mental, serta kemampuan mengambil keputusan yang benar sangat diperlukan. Polisi berharap siswa dapat menjadi generasi yang berani berkata tidak pada perilaku negatif dan lebih memilih tindakan yang mengedepankan nilai kemanusiaan serta empati.

Selain memberikan materi terkait hukum, program Police Goes to School juga mengajak siswa berdialog tentang pengalaman sehari-hari, cara mengenali tanda-tanda bullying, serta langkah yang dapat dilakukan ketika mereka melihat teman menjadi korban. Siswa didorong untuk melapor kepada guru, pihak sekolah, atau kepada aparat kepolisian apabila menemukan kasus yang mengarah pada kekerasan.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini karena dinilai memberikan pemahaman langsung yang lebih kuat bagi siswa. Edukasi hukum dari aparat berwenang diharapkan mampu menekan angka perundungan di lingkungan sekolah, sekaligus membangun kultur pertemanan yang lebih aman, sehat, dan saling menghargai.

Program edukasi lintas institusi seperti ini diprediksi akan terus diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Cirebon mengingat tingginya kebutuhan pembinaan karakter di kalangan remaja. Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dan memastikan setiap siswa merasa aman selama menjalani proses belajar.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.