Cirebon – Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merilis hasil perhitungan resmi terkait kerugian materil akibat kerusakan pada Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Dari hasil audit yang dilakukan, total kerugian ditaksir mencapai Rp7,9 miliar.
Audit APIP Tegaskan Skala Kerugian
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Suharto, menjelaskan bahwa angka Rp7,9 miliar tersebut didapatkan setelah tim APIP melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, mencakup kerusakan fisik, inventaris, hingga kelayakan penggunaan gedung pascainsiden.
“Kerugian yang dihitung tidak hanya pada struktur gedung, tetapi juga fasilitas penunjang, perangkat elektronik, dan sarana kerja yang mengalami kerusakan cukup parah,” ungkap Suharto.
APIP memastikan perhitungan dilakukan secara profesional dan mengacu pada standar pemeriksaan kerugian negara maupun daerah.
Latar Belakang Kerusakan Gedung DPRD
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan parah setelah peristiwa unjuk rasa beberapa waktu lalu yang berujung ricuh. Sejumlah fasilitas dirusak massa, termasuk pintu, jendela, ruang rapat, serta peralatan elektronik yang ada di dalamnya.
Peristiwa ini mendapat sorotan luas lantaran gedung dewan merupakan salah satu aset penting daerah. Pemerintah daerah menilai, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa materi, tetapi juga berdampak pada terganggunya aktivitas kelembagaan DPRD.

Baca juga: Meriahkan HUT Ke-80, Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Foto 80 Tahun Perjalanan KAI
Tindak Lanjut Pemerintah Daerah
Bupati Cirebon, Imron, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan hasil perhitungan APIP ini ke Kementerian Dalam Negeri serta aparat penegak hukum untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kerugian sebesar Rp7,9 miliar ini sangat signifikan. Kami akan pastikan ada langkah hukum, serta menyiapkan opsi pemulihan gedung agar fungsi pelayanan DPRD kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Imron.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas kemungkinan penganggaran perbaikan melalui APBD Perubahan 2025.
Respon DPRD dan Harapan Publik
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kerusuhan yang terjadi. Ia menekankan bahwa gedung dewan adalah rumah rakyat yang seharusnya dijaga bersama.
“Kami menghargai proses hukum yang berjalan. Yang terpenting, aktivitas DPRD jangan sampai lumpuh karena gedung rusak. Fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan aspirasi masyarakat tetap harus berjalan,” tegas Luthfi.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Mereka meminta pemerintah memperkuat sistem pengamanan di fasilitas publik serta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat untuk mencegah konflik serupa.
Penutup
Dengan hasil perhitungan APIP yang mencapai Rp7,9 miliar, kasus kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon kini memasuki babak baru. Selain menunggu proses hukum, masyarakat juga menanti kepastian kapan gedung perwakilan rakyat tersebut bisa kembali berfungsi normal.
“Kerugian materi memang besar, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Suharto menutup pernyataannya.


![Korban-Kcelakaan-Maut-Gebang[1]](https://www.asyabahiskayit.com/wp-content/uploads/2025/12/Korban-Kcelakaan-Maut-Gebang1-148x111.webp)