, ,

10 Pasar di Kota Cirebon Dipasang Spanduk Penolakan Rencana Pembangunan Minimarket

oleh -1085 Dilihat

Cirebon – Puluhan pedagang di 10 pasar tradisional Kota Cirebon memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan minimarket baru di sekitar wilayah pasar mereka. Aksi ini muncul sebagai bentuk protes atas kekhawatiran dampak ekonomi yang akan dirasakan pedagang pasar tradisional akibat kehadiran minimarket modern.

Kronologi Aksi Penolakan

Sejak awal pekan ini, pedagang di beberapa pasar utama Kota Cirebon, termasuk Pasar Kanoman, Pasar Plered, dan Pasar Sumber, memasang spanduk bertuliskan penolakan pembangunan minimarket di dekat lokasi pasar. Spanduk tersebut menekankan bahwa kehadiran minimarket dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang tradisional.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Cirebon mengatakan, aksi ini merupakan bentuk aspirasi kolektif pedagang yang merasa perlu melindungi mata pencaharian mereka.

“Kami tidak menolak pembangunan atau investasi, tetapi kehadiran minimarket terlalu dekat dengan pasar akan menurunkan omzet pedagang. Ini menyangkut keberlangsungan hidup kami,” jelasnya.

Dampak Minimarket bagi Pedagang Pasar

Pedagang tradisional menilai minimarket menawarkan harga yang lebih murah dan kenyamanan berbelanja, sehingga berpotensi menarik pelanggan dari pasar tradisional. Hal ini, menurut mereka, akan memengaruhi penjualan harian dan kelangsungan usaha keluarga.

“Omzet kami pasti turun jika minimarket buka di dekat pasar. Banyak warga lebih memilih belanja di tempat yang nyaman dan lengkap,” tambah seorang pedagang sayur di Pasar Plered.

Tanggapan Pemerintah Kota

“Pemerintah menghormati aspirasi pedagang. Kami akan melakukan kajian dampak ekonomi dan tata ruang sebelum memberikan izin pembangunan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Cirebon.

Spanduk Penolakan
Spanduk Penolakan

Baca juga: Penyebaran HIV AID di Kota Cirebon Meningkat, Sri Maryati: Pencegahan Adalah Kunci

Upaya Mediasi dan Dialog

Selain memasang spanduk, pedagang juga berharap adanya dialog dengan pihak pengembang dan pemerintah untuk menemukan solusi yang adil. Beberapa usulan antara lain jarak minimal pembangunan minimarket dari pasar, atau skema kerja sama agar pedagang tetap bisa berjualan dan mendapatkan keuntungan.

“Kami ingin solusi win-win. Investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai menghancurkan usaha kecil yang telah lama berdiri,” jelas Ketua Asosiasi Pedagang Pasar.

Harapan Pedagang dan Warga

Pedagang berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang jelas untuk melindungi pasar tradisional, sekaligus tetap mendukung pembangunan ekonomi di Kota Cirebon. Warga juga berharap agar keberadaan minimarket tidak mengurangi keunikan dan vitalitas pasar tradisional sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi lokal.

“Kami tetap ingin pasar tradisional hidup dan ramai. Minimarket boleh ada, tetapi jangan sampai mengurangi eksistensi pedagang lokal,” kata salah seorang warga.

Menuju Solusi Berkelanjutan

Aksi pemasangan spanduk ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian usaha tradisional. Pemerintah Kota Cirebon diharapkan segera memfasilitasi dialog antara pedagang dan pengembang agar tercapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.