
Portal Media Kota Cirebon – Kuasa hukum mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yaitu Furqon Nurzaman, S.H., kembali menyoroti lambannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Ia menilai penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu kini terkesan “redup” dan berjalan di tempat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025), Furqon mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam melanjutkan proses penyidikan yang sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, hingga saat ini kliennya, Nashrudin Azis, belum juga dipanggil atau diperiksa kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kami mempertanyakan mengapa proses hukum ini seperti berhenti begitu saja. Setelah adanya mutasi pejabat di internal Kejaksaan, tidak ada lagi tindak lanjut pemeriksaan terhadap Pak Azis. Padahal sebelumnya Kejari sempat menyatakan proses penyidikan akan berlanjut,” ujar Furqon Nurzaman.
Kasus Gedung Setda Cirebon
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon ini mencuat pada 2022. Proyek gedung delapan lantai tersebut sempat dikritik karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan dan pembiayaan. Nilai proyek pembangunan yang mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga tidak sesuai dengan hasil fisik di lapangan.
Beberapa pihak, termasuk pejabat Pemkot Cirebon saat itu, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. Namun, menurut kuasa hukum, perkembangan penyidikan kini seolah stagnan.
“Kami menghargai proses hukum, tetapi kami juga meminta adanya kepastian. Jangan sampai kasus ini digantung, karena publik berhak tahu sejauh mana penyidikannya,” tegas Furqon.
Mutasi Pejabat Kejaksaan Diduga Pengaruhi Proses
Furqon juga menyinggung adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejari Kota Cirebon yang menurutnya berpotensi memengaruhi kelanjutan penyidikan. Ia menyebut bahwa Kajari Kota Cirebon Muhammad Hamdan kini mendapat promosi dan dipindah tugas ke Kejaksaan Agung, sementara Kasi Intel Slamet Haryadi mendapat promosi ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Setelah dua pejabat penting di Kejari Cirebon ini dipromosikan, proses penyidikan seperti kehilangan arah. Kami berharap pejabat baru nanti bisa melanjutkan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Harapan untuk Transparansi dan Kepastian Hukum
Lebih lanjut, Furqon menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, asalkan dilakukan secara adil dan terbuka.
“Pak Azis kooperatif. Kami hanya menunggu pemanggilan lanjutan. Kalau memang ada dugaan kerugian negara, tentu harus dibuktikan secara hukum, bukan dibiarkan menggantung seperti ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kejelasan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara politik maupun sosial akibat ketidakpastian status hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon tersebut.


![Korban-Kcelakaan-Maut-Gebang[1]](https://www.asyabahiskayit.com/wp-content/uploads/2025/12/Korban-Kcelakaan-Maut-Gebang1-148x111.webp)